JAMBERITA.COM- PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) diakuisi oleh ELL Environmet Group . Perusahaan Pemodal Asing Asal Negeri Tiongkok ini memperluas usahanya di Kota Jambi.
Ironisnya, Perusahaan yg bergerak di Pambangkit Listrik Biomas ini bertransformasi menjadi Usaha Industri Hasil Hutan Kayu Primer.
Hal ini jelas mengancam Tutupan Kawasan Hutan Primer yang ada di Provinsi Jambi. Ini diperparah seluruh perizinan dimudahkan dan berkedok PLTU Biomas.
Ketua Perkumpulan Hijau Feri Irawan mengatakan perusahaan ini hanya berkedok PLTU Biomas. Karena esungguhnya perusahaan tersebut memproduksi hasil hutan kayu Primer.
"Secara perizinan dan Dokumen Lingkungan, Industri Kayu Primer itu untuk menunjang kebutuhan PLTU biomas namun faktanya perusahaan memproduksi Pelleting untuk diekspor," katanya.
Ia mengatakan tidak jelas asal usul kayunya dari mana. Ia mengkhawatirkan dengan adanya perusahaan ini aktifitas illegal loging kembali marak di Jambi.
Feri menambahkan Perusahaan ini diduga melakukan penyeludupan hukum memohon izin industri yang tidak sesuai dengan rekomendasi Tata Ruang.
Benny Bastaman Direktur RPSL saat dihubungi awak media melalu telepon selulernya tidak mengangkat bahkan dihubungi melalu pesan whatsap hanya dibaca tetapi tidak merespon.(*/sm)
Hari Kesaktian Pancasila, SAH Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
Universitas Baiturrahim Tebar Keberkahan: 6 Hewan Kurban Jadi Simbol Kepedulian di Iduladha 1447 H
Kekeluargaan & Keteladanan : Saat Prof Helmi Maknai Nilai Kurban dalam Kehidupan Sehari-hari
Teng...Al Haris Tandatangani Refocusing Anggaran: Gaji dan TPP ASN di Pemprov Jambi Dipotong
CE IntruksikanPengurus dan Kader Golkar Ikut Sosialisasi 5 M dan Ajak Warga Divaksin Covid-19
Golkar Jambi Potong 5 Sapi, CE: Semoga Bermanfaat Buat Warga Di Era Pandemi
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



